Pendaftaran Nikah Massal Gratis Pekanbaru Diperpanjang hingga 24 November 2025

Pekanbaru206 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang waktu pendaftaran program Nikah Massal Gratis hingga 24 November 2025. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pasangan suami istri yang ingin mengikuti program tersebut.

Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, menyatakan bahwa sebelumnya pendaftaran ditutup pada 15 November 2025. Namun, tingginya antusiasme warga terhadap program yang digagas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuat panitia memutuskan untuk membuka kembali pendaftaran hingga akhir bulan.

Selain itu, ketentuan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengharuskan pengurusan berkas hingga H-10 pelaksanaan menjadi salah satu alasan tambahan diperpanjangnya waktu pendaftaran. “Masih ada kesempatan, jadi pendaftaran kita buka lagi,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada 71 pasangan calon pengantin yang mendaftar. Mereka akan mengikuti prosesi Nikah Massal Gratis yang digelar pada Minggu, 7 Desember 2025, di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Seluruh rangkaian pernikahan difasilitasi secara gratis oleh Pemko Pekanbaru, mulai dari foto prewedding, busana pengantin, pelaminan, hingga voucher bulan madu di hotel berbintang. Acara tersebut juga akan menghadirkan Ustad Das’ad Latif sebagai penasihat perkawinan.

Warga yang berminat diimbau segera mendaftar melalui kantor kecamatan masing-masing sebelum batas waktu berakhir.

Komentar