Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja daerah sebelum akhir tahun anggaran 2025. Desakan itu tertuang dalam surat resmi nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
Purbaya menyoroti bahwa realisasi belanja dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan meningkat, meskipun realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun atau 74% dari pagu anggaran.
“Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” tulis Purbaya dalam surat yang juga ditembuskan ke Presiden, Mendagri, dan Mensesneg.
Menkeu menilai lambannya penyerapan anggaran daerah berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan (yoy), lebih rendah dari 5,12% pada kuartal sebelumnya.
Untuk itu, ia meminta kepala daerah segera melakukan percepatan belanja yang efisien dan akuntabel, termasuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek pemerintah. Purbaya juga menekankan agar dana simpanan Pemda di bank dimanfaatkan untuk program dan kegiatan produktif di daerah.
Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap Pemda melakukan monitoring rutin, baik mingguan maupun bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana perbankan hingga akhir tahun. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pengelolaan anggaran pada 2026 agar sejalan dengan arah pembangunan nasional.







Komentar