Lima Pengedar Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Dua di Antaranya Ibu Rumah Tangga

Pangkalan Kerinci (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Lima orang pelaku jaringan pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap dalam dua operasi penggerebekan di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Bandar Petalangan, Rabu (5/11/2025) malam.

Ironisnya, dari lima tersangka yang kini ditahan, dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT). Mereka adalah RS (23), warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung; SY (21) dan RMS (33), keduanya warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan; serta EKS (33), warga Desa Terbangiang, dan Y (30), warga Desa Kuala Semundam.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan, dari tangan para pelaku disita 10 paket sabu-sabu siap edar seberat 18 gram, satu unit timbangan digital, serta dua sepeda motor yang digunakan untuk aktivitas peredaran.

“Kelima tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Iptu Haryanto, Kamis (6/11/2025).

Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi sabu di Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil meringkus tersangka RS yang kedapatan membawa satu paket sabu di dalam kotak rokok.

Berdasarkan hasil interogasi, RS mengaku memperoleh sabu tersebut dari SY di Desa Air Terjun. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di area perkebunan kelapa sawit milik PT Serikat Putra.

“Di pondok tersebut kami temukan tiga tersangka lain, yaitu SY, RMS, dan EKS. Sementara satu tersangka lain, Y, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil kami tangkap setelah dipancing datang ke lokasi,” papar Haryanto.

Polres Pelalawan memastikan akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami berkomitmen menjaga wilayah Pelalawan dari ancaman narkotika, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Komentar