Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Peralatan Gereja di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Pekanbaru (Riaunews.com) – Unit Reskrim Polsek Bina Widya berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan gereja di Jalan Air Hitam, Komplek Garuda City, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Satu pelaku berinisial EKA berhasil ditangkap, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manito Sihombing, melalui Kanit Reskrim Iptu Santo Murlando, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 17.58 WIB. “Pelaku bersama dua rekannya masuk ke dalam gereja dengan cara memanjat tembok belakang dan mencongkel jendela lantai dua. Setelah itu, mereka mengambil sejumlah peralatan musik dan elektronik milik gereja,” kata Santo, Senin (3/11/2025).

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), ketiga pelaku terlihat membawa kabur berbagai barang, antara lain dua gitar, satu keyboard, satu pedal audio, dua amplifier, serta perlengkapan musik lainnya. Barang-barang tersebut dikeluarkan melalui pintu belakang dan diangkut oleh dua pelaku lain yang menunggu di luar pagar.

Setelah menerima laporan dari pihak gereja, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap EKA di rumahnya di Perumahan Cendrawasih, Jalan Uka, Garuda Sakti Km 2, pada Sabtu (25/10/2025) pukul 11.00 WIB.

“Dua pelaku lainnya, yakni Eman dan Roso, masih kami buru. Identitas keduanya sudah kami kantongi,” tegas Santo.

EKA dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk menemukan sisa barang bukti dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komentar