Pekanbaru (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh opini liar terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik, meminta publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta berpegang pada asas praduga tak bersalah.
“Kita minta masyarakat tetap tenang. Utamakan praduga tak bersalah dan jangan sampai tergiring opini yang tidak-tidak,” ujar Andi Darma, Senin (3/11/2025) malam.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan, Andi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas situasi di tengah berkembangnya isu OTT. “Kita hargai proses hukum. Jangan mengeluarkan asumsi liar yang bersifat menjatuhkan pihak mana pun,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebut 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti maupun kronologi lengkap operasi tersebut. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal, dan sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.







Komentar