Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Infokom) Provinsi Riau, Teza Darsa, menyampaikan bahwa Gubernur hanya dimintai keterangan dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi,” ujar Teza di Pekanbaru. Ia menegaskan, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.
Sementara itu, Ulama Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) turut memberikan klarifikasi melalui video yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, UAS menegaskan bahwa yang terjaring OTT adalah pejabat Dinas PUPR, bukan Gubernur.
“Berita yang betul itu Kadis PUPR dan Kepala UPT yang kena OTT. Gubernur Riau hanya dimintai keterangan, itu yang benar,” ujar UAS dalam video tersebut.
Hingga Senin malam, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.







Komentar