KBRI Tangani 231 WNI yang Kabur dari Kompleks Pusat Judol dan Scam Online Myanmar

Internasional, Utama227 Dilihat

Yangon (Riaunews.com) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus memperkuat upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Myawaddy, Kayin State, Myanmar, menyusul meningkatnya laporan terkait dugaan keterlibatan WNI dalam aktivitas online scam di kawasan tersebut.

“Dalam beberapa hari terakhir, KBRI menerima tiga laporan baru yang mencakup 148 WNI di tiga lokasi terpisah di wilayah Myawaddy. Informasi awal dari para pelapor sedang diverifikasi secara menyeluruh,” kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Yangon, Novan Ivanhoe Saleh, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, seluruh proses pendampingan dilakukan dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, serta kerahasiaan data para WNI yang masih berada dalam situasi rentan. Dari total 148 WNI tersebut, sebanyak 58 orang diketahui berada di kompleks eks-KK Park.

“Menurut informasi lapangan, mereka masih mempertimbangkan keputusan apakah akan kembali ke Indonesia atau tetap bertahan,” ujar Novan.

Selain itu, KBRI juga memantau perkembangan terhadap 53 WNI lain yang berada di salah satu kamp di bawah pengawasan otoritas lokal. Sejak situasi mencuat pada 22 Oktober 2025, tercatat 231 WNI telah terlapor melalui berbagai jalur informasi, dengan lokasi dan tingkat kerentanan berbeda-beda.

“Sebanyak 30 WNI telah menyeberang ke Thailand dalam beberapa hari terakhir dan kini dalam penanganan KBRI Bangkok,” jelas Novan.

Ia menambahkan, penanganan terhadap seluruh kelompok WNI dilakukan secara bertahap, terukur, dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan dinamika keamanan di lapangan.

Novan juga mengimbau masyarakat di Indonesia untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi, karena sejumlah kasus menunjukkan adanya modus perekrutan lintas negara sebelum korban diselundupkan ke wilayah perbatasan Myanmar untuk bekerja secara ilegal.

“Untuk pelaporan dan informasi resmi, masyarakat dapat menghubungi consular.yangon@kemlu.go.id

Komentar