Single Salary Dinilai Perkuat Meritokrasi dan Cegah Korupsi di Kalangan ASN

Jakarta (Riaunews.com) – Rencana pemerintah menerapkan sistem single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai dapat memperkuat meritokrasi dan menekan potensi praktik korupsi. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menyederhanakan tata kelola birokrasi.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menyebut sistem single salary merupakan langkah reformasi penting dalam manajemen kepegawaian. “Gaji tinggi bisa menjadi langkah preventif agar ASN tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Agustinus, sistem ini akan mengintegrasikan seluruh komponen penghasilan ASN, seperti tunjangan anak, istri, dan beras, ke dalam satu gaji pokok. Dengan begitu, penggajian menjadi lebih sederhana, transparan, dan adil. “Kalau sudah ada gaji tunggal, tidak ada lagi honor rapat atau panitia. ASN bisa fokus pada kinerja karena kompensasi sudah menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga berdampak positif pada besaran pensiun ASN, karena perhitungannya didasarkan pada gaji pokok. Dengan meningkatnya gaji pokok, nilai pensiun otomatis ikut naik. Selain itu, penyesuaian tunjangan kemahalan yang proporsional dapat memperkecil kesenjangan pendapatan antara ASN di kota besar dan daerah.

Meski demikian, Agustinus menilai penerapan sistem ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan kesiapan regulasi, birokrasi, dan sinergi antar kementerian, khususnya antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan. “Sistem dan regulasi birokrasi harus siap, tidak bisa coba-coba. Pemerintah perlu menghitung komponen gaji secara detail,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan penerapan sistem single salary. “Kami sudah komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk memastikan sistem penggajian kita menggunakan single salary,” katanya.

Tri memastikan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin hak penghasilan ASN diberikan secara penuh, transparan, dan berkeadilan.