Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku impor ilegal yang merugikan negara. Ia menyebut perlunya perubahan mekanisme sanksi agar tidak hanya mengandalkan hukuman penjara semata.
“Selama ini pelaku impor ilegal masuk penjara, tapi saya enggak dapat duit, enggak didenda. Saya rugi, sudah keluar biaya buat musnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang yang di penjara,” ujar Purbaya di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, pemberian sanksi finansial akan lebih efektif karena negara tetap mendapatkan restitusi atas pelanggaran yang terjadi. Ia menilai pendekatan ekonomi bisa menciptakan efek jera lebih kuat dibandingkan hukuman pidana murni.
Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya mengungkapkan bahwa sistem Bea Cukai akan ditingkatkan agar bisa memantau aktivitas ekspor-impor secara real time. Pemerintah akan membangun command center yang terhubung dengan seluruh sistem Kemenkeu serta didukung teknologi kecerdasan buatan (AI) guna mendeteksi manipulasi nilai transaksi dan pelanggaran sejak dini.
“Ke depannya, dari command center saya bisa lihat kapal di pelabuhan lagi ngapain, isinya apa. Jadi nanti sistemnya akan benar-benar terkoneksi,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari inspeksi ke Lembaga National Single Window (LNSW) yang dilakukan sebelumnya. Sistem digital LNSW nantinya akan dikembangkan menjadi pusat analisis perdagangan nasional dan diperkuat dengan tim ahli lintas disiplin.
“LNSW nanti akan kita buat think tank perdagangan. Kita bentuk tim berisi 10 orang yang jago-jago, termasuk mathematician, untuk memastikan mereka bisa menganalisis kebocoran perdagangan kalau ada,” pungkasnya.