ASN Pemko Pekanbaru yang Sering Bolos Kerja Terancam Pemotongan TPP

Pekanbaru, Utama444 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disiplin dalam bekerja. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan ASN yang sering bolos kerja akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Markarius, langkah ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. “Kalau yang sering tidak masuk kerja, malas dan segala macam, kita akan beri sanksi berupa pemotongan TPP,” ujarnya, Kamis (18/9).

Ia menjelaskan, ASN yang terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama bahkan berpotensi tidak menerima TPP sama sekali. “ASN yang memang tidak kunjung masuk kerja, mereka tidak akan mendapat TPP. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin,” tegasnya.

Markarius menuturkan, pemberian TPP sejatinya adalah bentuk insentif bagi ASN yang memiliki kinerja baik setiap bulannya. Dengan adanya insentif ini, diharapkan semangat kerja ASN semakin meningkat.

Ia menambahkan, ASN yang menunjukkan kinerja bagus tentu akan tetap menerima TPP penuh. “Jadi kami menilai TPP yang ada merupakan bagian dari insentif bagi ASN, sebagai bentuk dukungan atas kinerjanya,” kata Politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip reward and punishment di lingkungan Pemko Pekanbaru. “Jadi ada reward and punishment. Kalau mendapat TPP, tentu semangat mereka bekerja. Sebaliknya, kalau bolos kerja, TPP bisa dipotong,” pungkasnya.