Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri selisih sekitar Rp18 triliun antara data dana pemerintah daerah (pemda) yang tercatat di Bank Indonesia (BI) dan laporan dari rekening kas daerah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan total dana mengendap di perbankan mencapai Rp215 triliun berdasarkan data Kemendagri. Namun, BI mencatat jumlah yang lebih besar, yakni sekitar Rp233 triliun.
Menkeu Purbaya menilai data dari BI lebih akurat karena bersumber dari sistem perbankan nasional yang terintegrasi. “Saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana. Kalau BI pasti ikut sistem dari seluruh bank di Indonesia. Mungkin pemda kurang teliti menghitung atau menulisnya,” ujarnya.
Ia meminta Kemendagri segera menginvestigasi perbedaan tersebut. Menurut Purbaya, bila dana itu digunakan untuk kegiatan produktif di daerah, hal itu positif. Namun, jika tidak jelas penggunaannya, perlu ditelusuri lebih lanjut. “Enggak apa-apa selama digunakan di daerah, tapi jangan ditransfer ke pusat lagi. Jangan ditaruh di bank Jakarta,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menanggapi isu mengenai dana pemerintah pusat dalam bentuk deposito di bank komersial sebesar Rp230 triliun. Ia menekankan bahwa tujuan negara bukan mencari bunga deposito, melainkan memastikan uang publik memberi dampak nyata bagi pembangunan.
Menkeu menutup dengan imbauan agar pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran. “Dana itu ada, tapi belum digunakan optimal. Karena itu, kita dorong supaya pemda mempercepat belanja yang produktif dan tepat sasaran,” ujarnya.
