Pemprov Riau Rampungkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 Seluruh Kabupaten dan Kota

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menuntaskan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 untuk seluruh 12 pemerintah kabupaten dan kota di Riau.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Putra, mengatakan bahwa seluruh hasil evaluasi telah diserahkan kembali kepada masing-masing daerah untuk disesuaikan dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ia menegaskan, tahapan tersebut menjadi langkah penting sebelum penetapan menjadi Peraturan Daerah.

“Evaluasi APBD Perubahan 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Yakni milik Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu, dan Rohul,” ujar Ispan di Pekanbaru, Senin (13/10).

Ispan menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima hasil evaluasi diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Setelah proses penyesuaian, rancangan APBD Perubahan dapat disahkan bersama DPRD masing-masing agar pelaksanaan program daerah tidak terhambat.

“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung menindaklanjuti hasilnya, baru kemudian disahkan bersama DPRD untuk menjadi Perda APBD Perubahan 2025,” katanya.

Sementara itu, Ispan menambahkan bahwa evaluasi APBD Perubahan 2025 milik Pemprov Riau sendiri masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat rampung sebelum tenggat waktu pada 23 Oktober 2025.