Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menggelar Operasi Skala Besar Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) pada Rabu (15/10/2025). Operasi dimulai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Dinas Sosial, TNI, Polri, dan Basarnas.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa operasi ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS) seperti gepeng, pak ogah, anak terlantar, hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau sedekah di jalanan karena tindakan tersebut justru mendorong maraknya pengemis di kota.
“Selain penertiban, kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga ketertiban dengan tidak memberi sedekah di jalan. Hal ini penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Agung usai apel. Ia menambahkan bahwa pengemis dan pak ogah yang beraktivitas di persimpangan jalan kerap mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebut operasi ini menjadi langkah awal dalam menata kota agar sesuai dengan visi wali kota sebagai kota yang aman dan tertib. Menurutnya, sebagian besar gepeng yang terjaring berasal dari luar Kota Pekanbaru, bahkan dari provinsi lain. “Mereka datang tanpa pekerjaan tetap dan memilih mengemis karena menganggap Pekanbaru lebih ramai,” ujarnya.
Fenomena anak-anak yang dieksploitasi untuk mengemis juga menjadi perhatian dalam operasi kali ini. Sebelumnya, seorang bocah terlihat mengemis di lampu merah Simpang Mal SKA tanpa alas kaki saat jam sekolah. Pemandangan ini menimbulkan keprihatinan warga dan menunjukkan pentingnya penegakan perlindungan anak di lapangan.
Pemko Pekanbaru berharap operasi terpadu ini mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak yang mengeksploitasi anak-anak di jalanan. Pemerintah juga berkomitmen menyalurkan gepeng dan anak jalanan yang terjaring ke rumah singgah serta pusat rehabilitasi sosial agar mereka mendapatkan pembinaan dan kesempatan hidup yang lebih layak.







Komentar