Cerenti (Riaunews.com) – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar bersama sejumlah personel Polsek Cerenti.
Kapolsek Cerenti menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti. Namun, saat pengecekan, petugas tidak menemukan rakit dompeng yang sedang beroperasi.
Meski demikian, polisi menemukan tiga unit rakit dompeng dalam kondisi tidak digunakan. “Terhadap rakit yang ditemukan tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali,” tegas Kapolsek Cerenti.
Selain memusnahkan rakit, aparat juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak melakukan penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Aktivitas PETI dinilai merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Cerenti, menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing berkomitmen penuh memberantas PETI. Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Polres Kuansing akan terus melakukan tindakan tegas sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Cerenti.







Komentar