Jakarta (Riaunews.com) – Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap langkah pemberantasan praktik pertambangan ilegal, termasuk di sektor timah, yang disebut masih dijaga oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Wakil Ketua Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan, mafia timah di Indonesia masih merajalela dan saat ini sudah mendapat perhatian langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Rieke menilai, pengendalian tambang ilegal sekaligus percepatan hilirisasi produk timah perlu menjadi prioritas. Ia juga mendukung penuh pembentukan satuan tugas (satgas) timah sebagai langkah konkret pemerintah. “Ini harus kita masuk pada era baru ya Pak. Dan Presiden Prabowo berulang kali mengatakan, demi Allah tidak akan mundur terhadap mafia apapun, termasuk mafia timah,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jumat (26/9/2025).
Sejalan dengan itu, perusahaan pelat merah PT Timah Tbk (TINS) juga disebut aktif berupaya menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mereka kelola. Perseroan membentuk Satgas Nanggala sebagai garda terdepan pengawasan internal.
Selain itu, pemerintah juga menginisiasi pembentukan Satgas Halilintar yang melibatkan aparat penegak hukum hingga TNI. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku tambang ilegal yang selama ini merugikan negara.
Rieke menegaskan, langkah tersebut merupakan kebijakan strategis yang tinggal menunggu implementasi lebih tegas di lapangan. “Karena tentu saja, tidak semua hal secara detail Presiden langsung turun tangan. Tapi arahan jelas sudah diberikan,” katanya.
Menurutnya, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia timah. Dengan adanya satgas gabungan dan dukungan politik dari DPR, ia berharap praktik tambang ilegal dapat ditekan, sekaligus memberi nilai tambah melalui hilirisasi untuk perekonomian nasional.







Komentar