Pria di Siak Ngamuk Bawa Parang, Ancam Bunuh Tetangga Sekeluarga

Siak (Riaunews.com) – Warga Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digegerkan aksi seorang pria berinisial RR (35) yang mengamuk sambil membawa sebilah parang. Ia bahkan mengancam akan membunuh tetangganya, Juli Toni Saut Hasudungan (42), beserta keluarga.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 15.06 WIB. Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, mengatakan insiden bermula ketika pelaku mendatangi warung korban sambil membunyikan klakson dan marah-marah. Tak lama kemudian, RR kembali dengan membawa parang panjang.

“Pelaku mendatangi korban sambil mengacungkan parang dan mengucapkan ‘ku bunuh kau sekeluarga’,” jelas Kompol Hendrix, Selasa (23/9/2025). Aksi tersebut disaksikan dua orang warga sekitar sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan RR bersama barang bukti sebilah parang bergagang cokelat. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tualang.

“Pelaku sudah diamankan. Ia terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegas Kompol Hendrix.