Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho resmi membekukan sementara penggunaan lampu strobo dan sirine “tot-tot-wuk-wuk” pada kendaraan patroli pengawalan (patwal). Keputusan ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan perangkat tersebut di jalan raya.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi kalau lalu lintas padat,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Agus menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara sembari Korlantas Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan rotator, strobo, dan sirine. Evaluasi tersebut akan menentukan aturan lebih lanjut mengenai tata cara pemakaian perangkat peringatan tersebut.
“Ini kita evaluasi, biarpun ada ketentuannya kapan menggunakan sirene termasuk ‘tot-tot’,” tambahnya. Ia menekankan, penggunaan sirine harus benar-benar sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selama ini, masyarakat kerap menyuarakan protes di media sosial terkait maraknya penggunaan rotator, strobo, dan sirine, baik pada kendaraan patwal, mobil dinas, maupun kendaraan pribadi. Bahkan, istilah “tot-tot-wuk-wuk” sempat menjadi trending topic di berbagai platform.
Langkah pembekuan sementara ini diharapkan dapat meredam keresahan publik sekaligus menjadi momentum untuk merumuskan aturan yang lebih jelas dan tegas terkait penggunaan perangkat peringatan lalu lintas di jalan raya.







Komentar