KPK: Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Bukan Suap, Melainkan Pemerasan Oknum Kemenag

Korupsi, Nasional319 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dana yang disita dari ustaz Khalid Basalamah bukan merupakan suap untuk mendapatkan kuota haji khusus 2024, melainkan hasil pemerasan yang dilakukan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terhadap jemaahnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang tersebut diminta secara sepihak oleh oknum Kemenag dengan dalih percepatan keberangkatan haji. “Jadi itu sebetulnya bukan suap karena inisiatifnya dari si oknum itu. Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar uang percepatannya. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Awalnya, jemaah Khalid Basalamah berencana berangkat menggunakan visa furoda. Namun, setelah dibujuk oknum Kemenag, mereka diarahkan ke kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat dengan syarat membayar US$ 2.400 per orang. Uang itu dikumpulkan Khalid dari jemaahnya dan kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag.

Setelah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 di DPR, oknum Kemenag tersebut merasa terancam lalu mengembalikan uang tersebut kepada Khalid. Dana itu kemudian diserahkan Khalid ke KPK secara bertahap. “Itulah bukti dalam pembagian kuota ada uang yang diminta. Itu buktinya, sekarang kita sita dari ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep.

KPK juga menemukan adanya pola praktik berjenjang dalam permintaan uang yang melibatkan agen travel. Travel ikut mengambil keuntungan dengan menaikkan biaya kuota haji khusus sebelum dijual ke jemaah. “Misalkan Kemenag minta US$ 2.400 per kuota. Dari travelnya bisa lebih tinggi lagi. Jadi masing-masing ikut ambil bagian,” jelas Asep.

Kasus ini memperkuat dugaan adanya praktik kotor dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. KPK kini mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi Kemenag maupun pihak travel dalam jaringan pemerasan tersebut.

Komentar