Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

Kesehatan, Nasional400 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menambah jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta menyesuaikan kemampuan peserta mandiri.

Sri Mulyani menegaskan manfaat yang semakin luas dalam JKN otomatis meningkatkan biaya penyelenggaraan. Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp244 triliun untuk sektor kesehatan, dengan Rp123,2 triliun di antaranya bagi layanan kesehatan masyarakat. Dari jumlah tersebut, Rp69 triliun diarahkan untuk membiayai iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.

Pemerintah juga menyiapkan subsidi bagi sebagian peserta mandiri. Sri Mulyani menyebut iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) seharusnya Rp43 ribu, namun pemerintah menanggung Rp7 ribu sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu. Keputusan final mengenai besaran kenaikan iuran akan dibahas bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Penyesuaian iuran ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 yang menyoroti tantangan program jaminan sosial, seperti kepatuhan pembayaran iuran dan meningkatnya klaim. Pemerintah menilai skema pembiayaan harus dirancang komprehensif agar seimbang antara peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, dengan penyesuaian dilakukan bertahap sesuai daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Komentar