Polres Serang Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Staf KLH dan Jurnalis, Termasuk 2 Oknum Brimob

Serang (Riaunews.com) – Polres Serang menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang. Dua tersangka berinisial KA dan BA merupakan sekuriti pabrik, sedangkan dua lainnya, TG dan TR, adalah oknum anggota Brimob.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, insiden itu mengakibatkan lima korban, terdiri dari empat staf Humas KLH dan seorang jurnalis. Ia menegaskan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum. “Untuk oknum anggota Brimob TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten,” kata Condro, Jumat (22/8/2025).

Condro menambahkan, selain sekuriti dan anggota Brimob, pengeroyokan juga diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga sekitar pabrik. Identitas mereka telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran. “Masih ada pelaku lain yang kami kejar. Insya Allah secepatnya kami tangkap,” ujarnya.

Kapolda Banten Brigjen Hengki menegaskan kasus tersebut sudah ditangani kepolisian. Ia mengonfirmasi keberadaan dua anggota Brimob di lokasi pabrik merupakan bagian dari pengamanan resmi yang diminta perusahaan. “Namun jika terjadi pelanggaran, kami proses tegas. Propam sudah melakukan tindakan terhadap personel yang terlibat,” kata Hengki.

Komentar