Presiden Prabowo Hormati Proses Hukum OTT Wamenaker

Hukum & Kriminal370 Dilihat

Jakarta (RiauNews.com) – Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menegaskan, Presiden mempersilakan KPK memproses hukum sebagaimana mestinya. Jika Immanuel terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.

“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” katanya.

Ia menambahkan, Presiden kembali mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan. Menurutnya, semangat pemerintahan Prabowo-Gibran adalah memperkuat pemberantasan korupsi yang masih menjadi persoalan besar.

“Dengan kejadian ini, kita semakin keras mengingatkan seluruh jajaran, tidak hanya kabinet,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta jajaran pemerintahan menjaga pernyataan publik agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Komentar