Mendagri Imbau Daerah Evaluasi Kenaikan PBB-P2, Bupati Pati Ditegur

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/8/2025).

Berdasarkan wawancara BeritaSatu, Bima menjelaskan, imbauan tersebut dimaksudkan agar pemda membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Tercatat, ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2, dan 20 di antaranya menaikkan lebih dari 100 persen. “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemda betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Surat edaran Mendagri ini muncul setelah unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menolak kenaikan PBB-P2 hingga 250% yang diberlakukan Bupati Pati, Sudewo. Mendagri juga telah melayangkan surat teguran kepada Sudewo, yang kemudian meralat kebijakannya.

Aksi unjuk rasa masyarakat Pati berlangsung pada 13 Agustus 2025, bahkan massa sempat menuntut bupati mundur dari jabatannya. Saat ini, beredar pula unggahan di media sosial terkait rencana aksi lanjutan Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

Komentar