KPK Akui Kesulitan Bongkar Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Pemerasan

Daerah, Korupsi99 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat mengalami kesulitan dalam membongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan. Pengakuan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Asep mengatakan KPK harus bekerja ekstra untuk mengaitkan peran Sudewo dalam perkara tersebut. Penyidik, kata dia, memerlukan waktu berjam-jam untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Sudewo sekaligus menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Menurut Asep, kesulitan juga muncul karena para pihak yang diperiksa tidak langsung mengakui perbuatannya. Selain itu, terdapat indikasi upaya menghilangkan barang bukti, termasuk telepon seluler yang telah direset sebelum diamankan oleh penyidik.

Meski demikian, Asep menegaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika kerja KPK di lapangan. Ia memastikan penyidik tetap mampu mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menjerat para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Komentar