KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Bupati Pati Nonaktif

Daerah, Korupsi204 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah setelah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas Sudewo, rumah tersangka lain yang berperan sebagai pengepul, serta lokasi lain yang diduga menyimpan barang bukti penting. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Menurut Budi, nilai pasti uang tunai yang disita masih dalam tahap verifikasi. Selain uang ratusan juta rupiah, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik, dokumen perkara, serta catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

KPK telah menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Seluruh tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK Kuningan selama 20 hari, terhitung hingga 8 Februari 2026.

Dalam konstruksi perkara, Sudewo bersama timnya yang dikenal sebagai Tim 8 diduga mematok tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada setiap calon perangkat desa. Hingga Januari 2026, total uang hasil dugaan pemerasan tersebut disebut mencapai Rp2,6 miliar.

Sudewo membantah seluruh tuduhan pemerasan. Ia mengeklaim pengisian jabatan perangkat desa baru akan dilakukan pada Juli 2026 dan belum pernah dibahas, baik secara formal maupun informal. Selain kasus ini, Sudewo juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Komentar