Pekanbaru (Riaunews.com) – Seorang pengendara motor diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru setelah kedapatan membuang narkoba jenis ekstasi di persimpangan traffic light Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana mengatakan penangkapan berawal saat petugas, Aipda Jhon dan Bripka Edo, sedang melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
“Petugas melihat pengendara motor jenis KLX melintas tanpa menggunakan helm, lalu berhenti di traffic light. Saat akan diperiksa, pengendara itu terlihat membuang sesuatu dari kantong celananya,” kata Satrio.
Petugas yang curiga segera memeriksa barang yang dibuang dan menemukan satu butir narkoba jenis ekstasi (inex). Pelaku sempat melawan dan berupaya menghilangkan barang bukti, namun akhirnya berhasil diamankan.
Selain ekstasi, polisi juga menyita satu unit sepeda motor KLX yang digunakan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Satrio.







Komentar