Penyelundupan 2 Kg Sabu via SSK II Pekanbaru terbongkar

Hukum & Kriminal378 Dilihat

Pekanbaru (RiauNews.com) – Ditresnarkoba Polda Riau bersama Avsec Bandara SSK II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 2 kilogram tujuan Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8) pagi. Petugas menangkap seorang pria asal Aceh berinisial IKH (27) dalam operasi tersebut.

Tim Avsec dan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menangkap tersangka sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas menemukan empat bungkus plastik hitam berisi kristal diduga sabu di dalam koper hitam merek Polo Louis milik IKH.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, I membawa sabu itu atas perintah seseorang bernama J yang kini masih buron. “Sabu tersebut akan dikirim ke Samarinda,” kata Putu di Pekanbaru, Senin (11/08/2025).

Polda Riau mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi bersama Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Aparat setempat menangkap MF, rekan I, di Palu pukul 17.00 WITA dengan barang bukti sabu seberat sekitar 3 kilogram.

IKH mengaku baru pertama kali mengantar sabu dan menerima tawaran upah Rp60 juta dari J. Polisi juga menyita dua unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

Polda Riau terus memburu J yang diduga mengendalikan jaringan ini. “Kami akan menindak hingga ke bandar besar, tidak hanya berhenti pada kurir,” tegas Putu.

Komentar