Delapan Negara Eropa Kecam Rencana Israel Duduki Penuh Kota Gaza

Internasional439 Dilihat

Brussels (Riaunews.com) – Delapan negara Eropa mengecam keras rencana pemerintah Israel untuk menduduki sepenuhnya Kota Gaza dan menolak segala perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan bersama, Minggu (10/8), menteri luar negeri Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol menyatakan penolakan atas pengumuman terbaru Israel terkait intensifikasi pendudukan dan serangan militer di Gaza.

“Keputusan ini hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan dan semakin membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan,” bunyi pernyataan tersebut.

Kabinet Keamanan Israel pada Jumat menyetujui rencana pendudukan yang diusulkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Para menteri luar negeri Eropa itu menilai langkah tersebut berisiko menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar dan pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina.

“Kami dengan tegas menolak segala bentuk perubahan demografis atau teritorial di Wilayah Pendudukan Palestina,” tegas mereka, seraya menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan hukum kemanusiaan.

Mereka juga memperingatkan bahwa pendudukan penuh Kota Gaza akan menjadi hambatan serius bagi penerapan solusi dua negara. “Jalur Gaza harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Palestina bersama Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” bunyi pernyataan itu, sambil menegaskan bahwa pengakuan Palestina dan Israel merupakan jaminan keamanan terbaik bagi kedua pihak dan stabilitas kawasan.

Delapan negara tersebut kembali menyerukan gencatan senjata segera, penghentian permanen permusuhan, pembebasan semua sandera yang ditahan Hamas, serta percepatan penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

Serangan militer Israel di Gaza kembali dilanjutkan pada 18 Maret, menewaskan 9.862 orang dan melukai 40.809 lainnya sejak saat itu, memutus kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku Januari lalu.

Sejak Oktober 2023, konflik di Gaza telah menewaskan lebih dari 61.400 orang. Israel kini menghadapi kecaman internasional, gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), serta surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Komentar