Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan peringatan keras kepada pihak yang mengeksploitasi anak di bawah umur, baik dengan mempekerjakan maupun memaksa meminta-minta di jalanan. Ia menegaskan akan menindak tegas tanpa toleransi.
Pernyataan itu disampaikan Agung usai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan seorang ibu yang memanfaatkan anaknya untuk meminta-minta di simpang lampu merah, baru-baru ini.
“Saya ingatkan bagi yang masih kedapatan memaksa anak-anak bekerja atau meminta-minta, saya akan tindak tegas. Bila perlu, orang tuanya akan saya serahkan ke kepolisian untuk diproses pidana. Ini peringatan keras dari saya,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Agung mengaku telah memerintahkan Dinsos untuk memperketat pengawasan terhadap keluarga yang pernah terlibat kasus serupa. Ia menegaskan, jika pelanggaran diulangi, sanksi tegas akan dijatuhkan.
Selain pengawasan pemerintah, Agung juga mengajak masyarakat berperan aktif melapor jika menemukan praktik eksploitasi anak. “Kalau melihat langsung di lapangan, silakan lapor ke Dinsos. Bisa juga kirim pesan langsung ke saya, atau diviralkan di media sosial. Saya pastikan akan kami tindak,” katanya.
Menurut Agung, langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masa depan anak-anak di Pekanbaru. “Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” tegasnya.







Komentar