Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 5 KG Sabu ke Luar Provinsi

Pekanbaru (Riaunews.com) – 0–Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat total 5 kilogram ke luar provinsi. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi terpisah.

Kasus bermula saat petugas mengamankan pria berinisial I (27), warga Aceh, di Bandara SSK II, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari koper hitam miliknya, ditemukan empat bungkus plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat 2 kilogram. “Tersangka I mengaku hendak membawa 2 kg sabu itu ke Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (7/8).

Hasil pemeriksaan mengungkapkan, I berperan sebagai kurir yang diperintah seorang pria berinisial J, yang kini dalam pengejaran. I juga sempat diantar J bersama seorang rekannya, MF, yang diketahui melanjutkan perjalanan ke Palu, Sulawesi Tengah.

Menindaklanjuti informasi itu, Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Sekitar pukul 17.00 WITA di hari yang sama, MF berhasil ditangkap di Palu. Dari tangan MF, polisi mengamankan sabu seberat sekitar 3 kilogram.

Menurut Putu, I mengaku baru pertama kali menjalankan tugas sebagai kurir dan dijanjikan bayaran Rp60 juta. Barang bukti lain yang disita adalah dua unit ponsel milik I yang digunakan untuk berkomunikasi.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir saja. Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ke pelaku utama yang menjadi bandar. Perang terhadap narkoba harus dilawan hingga ke akar,” tegas Putu.

Komentar