KPK Serahkan Hasil Kajian Tata Kelola Pertambangan kepada Tujuh Kementerian

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil kajian tata kelola sektor pertambangan yang telah dilakukan sejak tahun 2009 kepada tujuh kementerian terkait. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7), sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di sektor strategis tersebut.

Tujuh kementerian yang menerima hasil kajian meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Dari kajian yang panjang yang sudah dilakukan, dan sudah diinformasikan, tentu ini menjadi temuan. Kemudian ditindaklanjuti, dan nantinya akan ada rencana aksi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Setyo menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup berbagai aspek tata kelola pertambangan, termasuk sistem perizinan, pengelolaan informasi dan basis data tambang, tumpang tindih izin, hingga aktivitas pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

KPK juga menyoroti sejumlah persoalan struktural, seperti ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah, serta rendahnya tingkat pemenuhan kewajiban administrasi dan keuangan oleh pelaku usaha. Kajian turut membahas isu terkait bahan bakar minyak (BBM), gas alam cair, serta perbedaan harga antara pasar ekspor dan domestik.

“Jadi, sektor pertambangan ini bukan hanya mengikat kepada satu kementerian saja, tetapi banyak melibatkan irisan-irisan dengan kementerian lain. Maka dibutuhkan integrasi dan kolaborasi, bukan ego sektoral,” tegas Setyo.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik hasil kajian tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola sektor kehutanan, termasuk perizinan.

“Terima kasih kepada KPK. Kami berharap dapat bekerja lebih intens dan bukan hanya soal pertambangan, tetapi juga sektor-sektor perizinan lain di kehutanan. Mohon asistensi dari KPK,” ucap Raja Juli.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula perwakilan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, menggantikan kehadiran Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang berhalangan hadir langsung.

Dengan hasil kajian tersebut, KPK berharap akan ada perbaikan konkret dalam tata kelola pertambangan nasional, yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Komentar