Hetifah sebut kurikulum pendidikan harus membumi, fleksibel dan adaptif

Pendidikan331 Dilihat

Jakarta (RiauNews.com) — Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Hetifah Sjaifudian, menegaskan komitmennya untuk mendorong kurikulum pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lokal, industri, serta perkembangan global.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Hetifah menyatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus diawali dari pembaruan kurikulum. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat akan menyusun kerangka kurikulum nasional yang fleksibel, sementara pemerintah daerah dan sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan kurikulum dengan konteks lokal masing-masing.

“Kurikulum harus membumi, seperti di Kalimantan Timur yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” ujar Hetifah.

Di tingkat pendidikan tinggi, Hetifah menilai pentingnya penyusunan kurikulum yang mengacu pada kebutuhan lokal dan global. Ia mendorong agar revisi UU Sisdiknas memperkuat otonomi perguruan tinggi (PT) dalam merancang kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal.

“Perguruan tinggi harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan kebutuhan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang kaku,” tegasnya.

Menurut Hetifah, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan agar memberikan ruang lebih besar bagi inovasi dan kolaborasi dengan dunia industri. Ia mencontohkan Universitas Mulawarman yang dinilai bisa mengembangkan program-program khusus untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lebih lanjut, Hetifah memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus terkait fleksibilitas kurikulum serta otonomi daerah, sekolah, dan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi masa depan yang memiliki kompetensi relevan.

“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” pungkasnya.

Komentar