Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menelusuri berbagai ruang yang diduga menjadi tempat aktivitas perilaku menyimpang LGBT di Kota Pekanbaru. Penelusuran diminta dilakukan secara langsung di lapangan maupun melalui pemantauan di media sosial.
Markarius mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berlangsung melalui akun media sosial yang disebut-sebut berada di Pekanbaru. Ia meminta Satpol PP segera melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada lokasi atau ruang pertemuan secara fisik, tetapi juga aktivitas yang berlangsung di dunia maya. Perkembangan teknologi, kata dia, memungkinkan berbagai aktivitas dilakukan melalui platform digital sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Meski demikian, Markarius menegaskan pendekatan edukatif tetap harus dikedepankan dalam upaya penanganan persoalan tersebut. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ia menyebut edukasi akan difokuskan kepada generasi muda agar memahami pentingnya menjaga perilaku yang sesuai dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang kondusif melalui pengawasan bersama, komunikasi yang baik, dan peningkatan pemahaman terhadap penggunaan media sosial secara bijak.







Komentar