
Jakarta (RiauNews.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperluas dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat, kosmetik, dan makanan melalui platform daring. Desakan ini disampaikan menyusul maraknya peredaran produk ilegal, seperti Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di berbagai marketplace online.
“Saya mengapresiasi langkah BPOM yang sering melakukan razia dan menyita produk ilegal bernilai miliaran rupiah. Namun, pola pengawasannya masih reaktif, baru bergerak setelah kasus menjadi viral,” ujar Maharani dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jumat (20/6/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan perlunya sistem pengawasan yang lebih proaktif, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan analisis data (data analytics) untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran sejak dini.
Ia juga menegaskan bahwa pemblokiran tautan saja tidak cukup. Harus ada kolaborasi lintas instansi, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPOM, pelaku marketplace, dan aparat penegak hukum.
“Kerja sama diperlukan, mulai dari pertukaran data, penelusuran produsen, hingga audit berkala terhadap jalur distribusi online,” ujarnya.
Maharani menilai pentingnya pendidikan publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya produk ilegal. Ia mendorong agar kampanye edukasi melibatkan puskesmas dan apoteker, agar warga dapat memahami cara memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) BPOM, membaca label dengan benar, dan tidak mudah percaya pada klaim produk yang berlebihan.
“Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada,” tandasnya.
Ia juga menyoroti peran influencer yang kerap mempromosikan produk “pemutih instan” secara berlebihan, bahkan membahayakan.
“Kami di Komisi IX mendorong penegakan aturan tegas terhadap influencer yang mempromosikan produk ilegal. Jika perlu, dikenakan sanksi. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas,” pungkasnya.







Komentar