Cuaca Panas Masih Melanda Riau, BMKG Catat Suhu Bisa Capai 35 Derajat Celsius

Pekanbaru (Riaunews.com) – Cuaca panas kembali menyelimuti sebagian besar wilayah Provinsi Riau pada Rabu (29/10/2025). Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, suhu udara diperkirakan mencapai 35 derajat Celsius dengan kondisi udara kabur hingga cerah berawan sepanjang hari.

Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Deby C., menjelaskan bahwa meskipun cuaca secara umum didominasi panas, potensi hujan ringan tetap berpeluang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir pada pagi hari. “Secara umum kondisi cuaca Riau masih cukup panas. Siang hingga sore hari cerah hingga berawan, sementara malam hari diperkirakan berawan dengan udara kabur,” ujarnya.

BMKG mencatat suhu udara di Riau hari ini berkisar antara 23 hingga 35 derajat Celsius, dengan kelembapan mencapai 48 hingga 96 persen. Angin bertiup dari arah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 10 hingga 40 kilometer per jam. Kondisi ini diperkirakan memengaruhi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, terutama pada siang hari ketika suhu mencapai puncaknya.

Selain itu, tinggi gelombang laut di wilayah perairan Provinsi Riau berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter atau tergolong rendah. Namun, BMKG memperingatkan adanya potensi gelombang sedang setinggi 1,3 meter di perairan Rokan Hilir. Masyarakat pesisir dan nelayan diminta tetap berhati-hati serta memperhatikan arahan otoritas setempat.

Dari hasil pemantauan titik panas atau hotspot, BMKG mencatat terdapat 307 titik panas di wilayah Sumatera, dengan 25 titik berada di Provinsi Riau. Sebaran titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 12 titik, disusul Kampar 5 titik, Indragiri Hilir 4 titik, serta beberapa titik lainnya di Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Pelalawan.

Dengan kondisi cuaca yang cenderung panas dan kelembapan rendah pada siang hari, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu api,” pungkas Deby.

Komentar