Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebanyak 440 jemaah dan petugas haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 12 atau Kloter 10 asal Provinsi Riau tiba dengan selamat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (15/6/2026) pukul 14.55 WIB. Kloter ini menjadi rombongan terakhir jemaah haji Riau pada gelombang pertama yang kembali ke Tanah Air.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama asal Riau tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Alhamdulillah, Kloter BTH 12 yang merupakan Kloter 10 asal Provinsi Riau telah tiba dengan selamat di Tanah Air. Kloter ini menjadi penutup pemulangan jemaah haji Riau pada gelombang pertama tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” ujar Defizon.
Hingga kedatangan Kloter BTH 12, total jemaah dan petugas haji asal Riau yang telah dipulangkan mencapai 4.416 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.351 jemaah haji, 20 Petugas Haji Daerah (PHD), lima pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 40 petugas kloter.
Sementara itu, jemaah haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 18 saat ini telah berada di Kota Madinah untuk melaksanakan rangkaian ibadah, ziarah, dan persiapan sebelum kembali ke Indonesia.
“Jemaah haji Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 18 saat ini sudah berada di Madinah untuk melaksanakan ibadah dan ziarah. Insya Allah, kloter ini dijadwalkan tiba kembali di Debarkasi Batam pada 20 Juni 2026 pukul 13.50 WIB,” jelas Defizon.
Ia juga mengapresiasi seluruh petugas haji yang telah menjalankan tugas dengan baik sehingga proses pelayanan dan pemulangan jemaah berlangsung lancar. Defizon berharap seluruh jemaah yang telah kembali ke daerah masing-masing dapat menjaga kemabruran haji dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Dengan tibanya Kloter BTH 12, seluruh jemaah haji Provinsi Riau yang tergabung dalam gelombang pertama telah kembali ke Tanah Air. Adapun proses pemulangan jemaah haji gelombang kedua akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).







Komentar