TikTok Masih Bisa Bernapas di AS, Trump Disebut Siap Perpanjang Tenggat Divestasi

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut akan kembali memperpanjang tenggat waktu divestasi TikTok. Perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, sebelumnya diwajibkan menjual bisnis mereka di AS sebelum 17 September 2025 atau menghadapi pemblokiran.

Sumber Reuters menyatakan pemerintahan Trump tidak akan mengeksekusi pemblokiran TikTok pada 17 September. Pemerintah disebut akan menetapkan tenggat baru, yang berarti menjadi perpanjangan keempat sejak aturan divestasi berlaku.

Berdasarkan undang-undang yang terbit pada 2024, TikTok diwajibkan melepas sahamnya ke entitas non-China atas alasan keamanan nasional. Tenggat awal penjualan saham ditetapkan pada Januari 2025, namun terus tertunda karena negosiasi berjalan lambat.

Trump sebelumnya mengklaim sejumlah perusahaan AS tertarik membeli TikTok. Namun, ia juga sempat menyatakan kemungkinan aplikasi itu diblokir tanpa perpanjangan tenggat, seraya menekankan keputusan akhir akan bergantung pada sikap China.

TikTok saat ini memiliki 170 juta pengguna di AS. Sejumlah politisi dan kelompok anti-China berulang kali menuding aplikasi tersebut berpotensi digunakan untuk spionase, pemerasan, hingga penyensoran informasi di internet.

Negosiasi penjualan TikTok terkendala persetujuan dari pemerintah China di Beijing, terutama terkait algoritma yang dianggap aset berharga. Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer kini sedang berunding di Spanyol dengan Wakil Perdana Menteri China He Lifeng. Namun, kesepakatan terkait TikTok diperkirakan belum akan tercapai sebelum tenggat 17 September.

Komentar