Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji, PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Korupsi, Nasional122 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. A’wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin menegaskan langkah cepat KPK penting untuk meredam keresahan warga NU.

“Tugas KPK kita dukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU,” kata Kiai Muhaimin, Minggu (14/9/2025). Ia menilai kasus tersebut melibatkan oknum yang menyalahgunakan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Muhaimin mengingatkan KPK agar menghormati ulama serta warga NU akar rumput yang tidak terlibat. Menurutnya, ratusan kiai di PBNU berkhidmat murni untuk organisasi, sementara ribuan ulama, ustaz, dan alumni pesantren di daerah tetap fokus menggerakkan agama dan kemaslahatan umat.

Ia juga menyoroti munculnya pro-kontra di kalangan warga NU akibat kasus ini. “Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Siapa pun yang terlibat harus dibuka terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” tegas Muhaimin.

Muhaimin memastikan warga NU akan mendukung langkah penegakan hukum selama prosesnya sesuai aturan dan disertai bukti yang kuat. “Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya masih melacak aliran dana hasil dugaan korupsi haji. Ia menyebut penelusuran juga mencakup organisasi masyarakat keagamaan yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, termasuk PBNU. “Bukan berarti kami mendiskreditkan salah satu ormas. Kami hanya menjalankan kewajiban asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Asep.

Komentar