Jakarta (Riaunews.com) – Pengusaha travel haji dan umrah mengapresiasi langkah pemerintah yang mengesahkan perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu), Wawan Suhada, menyebut keputusan ini menjadi babak baru dalam tata kelola ibadah haji dan umrah di Indonesia.
“Kami mengucapkan selamat kepada Badan Penyelenggara Haji yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia. Walaupun belum diundangkan oleh Kemenkumham, secara prinsip Presiden Republik Indonesia telah menyetujui,” kata Wawan dalam program Investor Market Today di Beritasatu TV, Rabu (27/8/2025).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang selama 75 tahun menaungi penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk pengusaha travel. Menurutnya, pembentukan kementerian baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat sinergi dengan pelaku usaha.
Sebelumnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah resmi dilakukan setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan demikian, status lembaga yang sebelumnya berada di bawah Kemenag resmi ditingkatkan menjadi kementerian tersendiri.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyebut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). “Sedang digodok sama Kemenpan RB tentang SOTK-nya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).







Komentar