Jakarta (Riaunews.com) – Sebanyak 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD dan SDLB di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an dan masih berada pada kategori pratama atau dasar. Fakta ini terungkap dari hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan serius bagi mutu pendidikan keagamaan. Dari 160.143 guru PAI yang mengikuti asesmen melalui aplikasi SIAGA Kemenag, hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir, sementara 30,4 persen berada di kategori madya dan 27,51 persen dinilai membutuhkan perhatian khusus.
Asesmen yang dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta ini menunjukkan Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB berada di angka rata-rata 57,17 atau kategori rendah. Kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid yang mencatat skor terendah.
Suyitno menegaskan rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an tidak lepas dari beragam latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum terintegrasinya kemampuan baca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI. Ia menilai hasil asesmen ini harus menjadi alarm kebijakan nasional.
Senada, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M. Munir menyatakan kompetensi membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid merupakan syarat utama guru PAI. Menurutnya, dominasi kategori pratama berdampak langsung pada kualitas literasi Al-Qur’an siswa SD yang juga masih didominasi kategori dasar.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan penguatan kompetensi profesional guru PAI, intervensi khusus bagi guru kategori pratama, serta memasukkan kemampuan membaca Al-Qur’an dalam rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian kinerja. Evaluasi berkala melalui asesmen nasional juga akan dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolah dasar.







Komentar