Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan seekor anjing yang menggigit sembilan warga di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, positif terinfeksi rabies. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Kesehatan Hewan (LVKH) Dinas PKH Riau.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, menyatakan tim gabungan langsung melakukan langkah darurat berupa vaksinasi hewan peliharaan warga di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, pos siaga juga didirikan di Alam Mayang, Tangkerang Timur, untuk menampung laporan masyarakat.
Faralinda menambahkan, tim kecil dari Dinas PKH bersama Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan turun langsung ke rumah-rumah untuk mendata sekaligus memvaksin hewan penular rabies (HPR). Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah penyebaran lebih luas.
Diketahui, peristiwa gigitan anjing rabies tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025). Sembilan korban sempat menjalani perawatan di IGD RSUD Arifin Achmad Riau. Anjing yang menggigit warga kemudian dibawa dalam kondisi mati ke UPT LVKH dan pada Jumat (22/8/2025) dipastikan positif rabies.







Komentar