Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Prabowo Subianto membuka peluang reshuffle Kabinet Merah Putih setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo tetap menunggu hasil resmi dari KPK dalam 1×24 jam sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menyebut pergantian pejabat tidak otomatis dilakukan begitu saja, melainkan menunggu kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.
Prasetyo menambahkan, mekanisme pergantian juga memiliki tahapan tertentu. Jika pejabat yang terjerat adalah wakil menteri, maka penunjukan bisa dilakukan melalui pejabat sementara atau penugasan khusus ad interim. “Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini,” tegasnya.







Komentar