Oknum Anggota Polri di Biddokes Polda Riau Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak

Sungai Apit (Riaunews.com) – Seorang oknum anggota Polri berinisial WP (37) yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau diamankan polisi atas dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Farida Hanum (64), di rumah korban di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026) pagi. Korban diketahui merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan tidak bernyawa di atas kasur di ruang televisi. Petugas juga menemukan ceceran darah di sekitar tubuh dan pakaian korban.

“Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah saksi merasa curiga terhadap perilaku terduga pelaku,” kata Akmadi, Selasa siang.

Kecurigaan bermula sekitar pukul 06.30 WIB ketika WP keluar dari rumah. Sebelum meninggalkan lokasi, WP sempat mengatakan kepada saksi bahwa ibunya “tidur dengan nyaman”.

Perilaku Terduga Pelaku Picu Kecurigaan Warga

Setelah keluar dari rumah, WP mendatangi tetangga untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga untuk mengantarkannya ke kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.

Perilaku tersebut membuat saksi dan warga sekitar curiga hingga memutuskan memeriksa kondisi rumah korban. Saat itu, pintu rumah tidak terkunci sehingga saksi dapat masuk dan menemukan Farida telah meninggal dunia.

“Karena pintu rumah tidak terkunci, saksi masuk dan menemukan F sudah meninggal dunia,” ungkap Akmadi.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Apit. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan WP dari seorang sopir travel. Sekitar pukul 07.30 WIB, terduga pelaku diketahui berada di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.

“Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan WP dari seorang sopir travel. Sekitar pukul 07.30 WIB, terduga pelaku diketahui berada di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit,” terangnya.

Petugas kemudian mengamankan WP dan membawanya ke Mapolsek Sungai Apit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita Dua Pisau, Terduga Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti itu meliputi sebilah pisau bergagang hijau dan sebilah pisau lipat yang dilaporkan memiliki bercak darah.

Polisi juga mengamankan sebuah tas ransel hitam, sebuah tas tangan merek Aidebam, satu gelang emas, serta sepasang anting emas milik korban.

Akmadi mengatakan, penyidik telah melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban untuk menjalani autopsi. Sejumlah barang bukti juga dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, WP dibawa ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Dalam perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penanganan perkara dilakukan Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit.

Komentar