Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Ketika Tren Berubah Menjadi Ancaman

Opini20 Dilihat

‎Oleh Yuni Ummu Uwais, Pemerhati Generasi.

Maraknya vape yang mengandung zat narkotika merupakan persoalan serius karena menyasar generasi muda dengan memanfaatkan sesuatu yang sedang dianggap sebagai tren. Persoalan ini sebenarnya, tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan larangan, tetapi juga membutuhkan edukasi, pengawasan, dan pembentukan karakter agar anak muda mampu menolak segala sesuatu yang dapat merusak dirinya.
‎

Vape yang awalnya dikenal sebagai produk untuk rokok elektrik kini dapat disalahgunakan sebagai sarana memasukkan zat berbahaya. Jika narkoba dikemas dalam bentuk yang dianggap modern dan mengikuti tren, generasi muda dapat lebih mudah terpengaruh, terutama ketika kurang memiliki pengetahuan mengenai bahayanya.
‎
‎Vape yang mengandung etomidate (obat bius Golongan II) kini beredar luas di kalangan anak muda dengan harga Rp3-6 juta per cartridge, dikenal dengan istilah “pod getar”.
‎
‎Adanya jaringan narkoba yang memanfaatkan tren vape untuk menyasar generasi muda. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan tren dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan zat berbahaya. (kumparan.com 21 September 2026).

Kenapa Vape Narkoba Marak Beredar?
‎

Sejatinya, ada beberapa faktor yang membuat masalah ini semakin sulit dikendalikan. Pertama, pengaruh lingkungan dan tren dapat membuat seseorang mencoba sesuatu tanpa memahami risikonya.
‎
‎ Kedua, adanya keuntungan ekonomi dapat mendorong pihak tertentu memanfaatkan tren vape sebagai pasar.
‎
‎Ketiga, pengawasan dan regulasi perlu terus diperkuat agar peredaran vape yang mengandung zat berbahaya tidak semakin meluas.
‎
‎Masalah ini juga menunjukkan pentingnya peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Anak muda tidak cukup hanya diberi tahu bahwa narkoba itu berbahaya, tetapi perlu dibekali pemahaman agama, pendidikan karakter, serta kemampuan untuk menolak tekanan lingkungan.

Manjaga Akal Ala Islam
‎

Dalam perspektif Islam, menjaga akal (hifz al-‘aql) merupakan salah satu tujuan penting syariat. Segala sesuatu yang merusak akal dan membahayakan manusia harus dijauhi.

Karena itu, pendidikan agama dan pembentukan kepribadian perlu menjadi benteng bagi generasi muda.
‎Selain itu, negara memiliki tanggung jawab melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, sementara keluarga dan masyarakat berperan dalam memberikan pengawasan serta lingkungan yang sehat.
‎

Media sosial juga perlu digunakan untuk menyebarkan edukasi tentang bahaya narkoba, bukan justru menjadikannya sebagai sesuatu yang terlihat keren atau mengikuti tren.
‎

Negara yang Islam secara sempurna penting untuk dibentuk. Melalui sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, generasi dibentuk jadi orang berkepribadian Islam.

Negara berperan memberantas semua bisnis narkoba, menjauhkan media dari iklan-iklan narkoba, dan menerapkan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba.
‎
Maraknya vape narkoba bukan sekadar persoalan gaya hidup, tetapi ancaman terhadap masa depan generasi muda. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendidikan, pengawasan, penguatan nilai agama, serta penegakan hukum terhadap pihak yang memproduksi dan mengedarkan zat berbahaya. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh sehat, berilmu, berakhlak mulia dan tidak mudah terjebak dalam tren yang merusak.
‎

Komentar