Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja saat menggerebek sebuah pondok di Kota Pekanbaru, Senin (2/11/2026). Tanaman tersebut ditanam menggunakan polybag dan masih dalam tahap pembibitan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Petugas kemudian melakukan penyamaran atau undercover hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari pemeriksaan terhadap ED, petugas menemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus plastik hitam.
“Dalam pelaksanaan undercover, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam,” ujar Noki, Kamis (5/11/2026).
Delapan paket ganja tersebut dikemas dalam ukuran kecil dengan harga jual sekitar Rp50 ribu per paket.
Tanaman Diduga Ganja Masih Tahap Pembibitan
Setelah mengamankan ED, polisi mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah sebuah pondok. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja berusia sekitar tujuh hari.
Noki menjelaskan, tanaman tersebut masih dalam tahap pembibitan sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenisnya.
“Di lokasi ditemukan tanaman yang diduga ganja. Karena masih dalam tahap pembibitan, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tanaman tersebut benar merupakan ganja,” jelasnya.
Polisi masih mendalami asal-usul tanaman tersebut, termasuk keterkaitannya dengan dugaan peredaran ganja yang melibatkan ED.
Pemasok Ganja Masuk Daftar Pencarian Orang
Dari pemeriksaan sementara, ED mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari seseorang berinisial DN. Polisi telah menetapkan DN sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.
“Barang bukti delapan paket ganja tersebut diperoleh dari DPO berinisial DN. Sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” tutup Noki.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis tanaman yang ditemukan di pondok.







Komentar