Pemkab Siak Efisiensi Belanja Rp134,69 Miliar dalam RAPBD-P 2026

Siak (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan efisiensi belanja daerah sebesar Rp134,69 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) 2026.

Efisiensi tersebut membuat belanja daerah turun 5,68 persen, dari semula Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan perubahan postur APBD dilakukan karena perkembangan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) tidak berjalan sesuai proyeksi awal, terutama terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Hal itu disampaikan Afni saat menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD-P 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026).

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” ujar Afni.

Pendapatan Daerah Turun Rp160,17 Miliar

Dalam RAPBD-P 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada pajak daerah yang berkurang 28,38 persen atau Rp87,82 miliar menjadi Rp221,6 miliar.

Namun, sejumlah komponen PAD justru mengalami peningkatan. Retribusi daerah naik 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar akibat peningkatan laba BUMD.

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah tumbuh 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar. Pendapatan transfer juga terkoreksi 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun.

Transfer dari pemerintah pusat turun 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun. Sebaliknya, transfer antar daerah meningkat 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar.

Belanja Pegawai dan Modal Dipangkas

Efisiensi belanja dilakukan pada sejumlah pos. Belanja operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar.

Belanja hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial turun 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta. Di sisi lain, belanja barang dan jasa meningkat 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.

“Belanja modal turun paling dalam 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja transfer turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar,” kata Afni.

Dengan perubahan tersebut, RAPBD-P Kabupaten Siak 2026 mencatat defisit anggaran Rp26,6 miliar. Pemerintah daerah akan menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau.

SiLPA tersebut meningkat 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar dari sebelumnya Rp14,41 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Afni juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat tersebut menjadi WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Pemkab Siak.

“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” ujar Afni.

Afni meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif mengikuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak. Ia meminta pembahasan dipercepat agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan Kabupaten Siak.

Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perbankan, tokoh masyarakat serta insan pers.

Komentar