Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah aset yang diduga dikuasai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby usai penetapannya dalam perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Pemuda LIRA Provinsi Riau, Danil Saragi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah aset yang diduga dimiliki atau dikuasai Suhardiman, antara lain kebun di wilayah Inuman dan Pucuk Rantau dengan luas ratusan hektare, alat berat, dua unit rumah toko di belakang rumah dinas Ketua DPRD Kuansing di Teluk Kuantan, serta Balai Adat Datuak Panglimo Dalam. Danil juga menyoroti Pondok Pesantren Imam Saleh yang menurutnya perlu ditelusuri sumber pendanaannya.
“Terdapat indikasi kuat dan dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek pembangunan fasilitas keagamaan milik pribadi tersebut disokong oleh aliran dana CSR dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Danil, Kamis (16/7/2026).
Minta KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang
Danil menilai dugaan kepemilikan aset tersebut perlu dicocokkan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suhardiman Amby. Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025, Suhardiman melaporkan total kekayaan sebesar Rp2,01 miliar, yang disebut menjadi nilai terendah dibandingkan para bupati di Provinsi Riau.
Pemuda LIRA menduga terdapat aset lain bernilai jauh lebih besar yang dikelola oleh orang-orang kepercayaan Suhardiman. Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta KPK menelusuri asal-usul perolehan aset dan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.
Seorang warga yang mengaku berasal dari kampung halaman Suhardiman juga menyampaikan klaim mengenai keberadaan kebun sawit seluas sekitar 60 hektare di Desa Pulau Panjang Hulu dan Pulau Sipan yang dilengkapi rumah, alat berat, jalan semenisasi, serta jaringan listrik. Namun, informasi tersebut masih berupa pengakuan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak Suhardiman Amby terkait tudingan tersebut, sementara KPK juga belum menyampaikan pernyataan mengenai dugaan aset yang disampaikan Pemuda LIRA.







Komentar