Pemko Pekanbaru Pastikan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Dibayar Tepat Waktu

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pekanbaru berjalan lancar dan dibayarkan tepat waktu. Kepastian tersebut berlaku bagi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji seluruh PPPK.

“Untuk gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu aman, tidak ada kendala,” kata Syamsuwir, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, anggaran pembayaran gaji PPPK telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia tidak merinci besaran anggaran yang disediakan untuk membayar gaji PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Anggaran Dipastikan Mencukupi

Syamsuwir menegaskan hingga saat ini tidak ada persoalan terkait ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ia memastikan pemerintah kota terus membayarkan gaji PPPK setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Untuk pembayaran gaji PPPK, masih kita bayarkan tepat waktu,” ujarnya.

PPPK Paruh Waktu Mendominasi

Data Pemko Pekanbaru menunjukkan jumlah PPPK paruh waktu mendominasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini terdapat 5.137 PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai instansi pemerintah kota.

Sementara itu, jumlah PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 1.705 orang.

Dengan jumlah tersebut, Pemko Pekanbaru memastikan seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tetap tersedia sehingga hak para pegawai dapat terpenuhi tanpa kendala.

Komentar