Polda Riau Sita 60 Motor Curian, Sindikat Curanmor Terhubung Grup WhatsApp

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polda Riau mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026, termasuk membongkar sejumlah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di berbagai wilayah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Ditreskrimum Polda Riau bersama jajaran Polres dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi di Kabupaten Siak. Polisi berhasil membongkar kelompok pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor jenis Yamaha Nmax. Kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni berkisar Rp7 juta hingga Rp10 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

“Pelaku ini memang spesialis motor Nmax. Motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp7 juta sampai Rp10 juta tergantung kondisi,” kata Hasyim, Rabu (3/6/2026).

Pengungkapan yang lebih besar dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil membongkar sindikat curanmor dengan barang bukti sekitar 60 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Menurut Hasyim, kendaraan-kendaraan tersebut diduga dipasarkan dan digunakan untuk mendukung aktivitas para pekerja di kawasan perkebunan.

“Alhamdulillah Polres Inhu berhasil mengungkap sindikat curanmor dengan barang bukti sekitar 60 unit motor,” ujarnya.

Selain menyita puluhan kendaraan, penyidik juga mendalami dugaan praktik pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berkaitan dengan jaringan curanmor tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku diduga terhubung melalui komunikasi dalam sebuah grup WhatsApp.

“Untuk STNK palsu masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Siak. Hasil sementara penyelidikan, mereka berkomunikasi melalui salah satu grup WhatsApp dan diduga ada jaringannya,” ungkap Hasyim.

Polda Riau memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan kendaraan curian maupun dugaan pemalsuan dokumen kendaraan.

Komentar