Pemko Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Aset Jalan Sudirman Ujung

Pekanbaru20 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru melakukan penertiban aset tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Ujung, tepatnya setelah Jembatan Siak IV.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto bersama Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah beserta jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah kota. Pembongkaran turut menggunakan alat berat excavator untuk merobohkan pagar beton serta bangunan non permanen yang dibangun warga di atas aset pemerintah daerah.

“Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini diambil tindakan tegas dilakukan penertiban,” ujar Mardiansyah.

Menurut dia, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Ujung hingga Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai. Di lokasi tersebut banyak bangunan berdiri di atas tanah milik Pemko Pekanbaru maupun daerah milik jalan (DMJ).

Delapan Hektare Lahan Ditertibkan

Mardiansyah menyebut terdapat sekitar delapan hektare lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang menjadi sasaran penertiban di kawasan tersebut.

Sementara itu, Desheriyanto mengatakan sejumlah oknum masyarakat diduga memasang pagar hingga mendirikan bangunan di lahan yang secara hukum merupakan aset pemerintah kota.

“Oknum masyarakat ini memasang pagar dan membuat bangunan di lahan yang bukan miliknya. Apalagi ini lahan yang secara hukum milik Pemko Pekanbaru,” kata Desheriyanto.

Ia menjelaskan sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada warga agar mengosongkan lahan yang ditempati. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban akhirnya dilakukan.

Usai penertiban, lahan tersebut akan dibersihkan dan disiapkan untuk pembangunan fasilitas publik lainnya. Pemerintah kota juga memastikan pengawasan terhadap aset daerah akan terus ditingkatkan guna mencegah kembali munculnya bangunan liar di atas tanah milik pemerintah.

Komentar