Tamu Asing Lebih Lama Menginap, Okupansi Hotel Berbintang di Riau Capai 40,25 Persen pada Maret 2026

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada Maret 2026 tercatat sebesar 40,25 persen. Artinya, dari seluruh kamar yang tersedia, sekitar 40 hingga 41 persen kamar berhasil terjual setiap malam.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan TPK menjadi salah satu indikator penting untuk melihat produktivitas sektor jasa akomodasi. Menurutnya, semakin tinggi angka TPK dan mendekati 100 persen, maka tingkat keterisian kamar hotel juga semakin baik.

“Pada Maret 2026, TPK hotel berbintang di Riau mencapai 40,25 persen. Artinya, sekitar 40 persen kamar yang tersedia berhasil terjual setiap malam,” ujar Asep, Rabu (6/5/2026).

Meski demikian, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 1,21 poin dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 41,46 persen. Namun secara tahunan, tingkat okupansi hotel berbintang di Riau justru mengalami peningkatan cukup signifikan.

BPS mencatat, TPK Maret 2026 naik 9,01 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 31,24 persen.

Tamu Asing Menginap Lebih Lama

Selain tingkat okupansi, BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang selama Maret 2026 sebesar 1,26 malam. Kondisi ini menunjukkan mayoritas tamu menginap sekitar satu hingga dua malam.

Asep menjelaskan, tamu mancanegara cenderung memiliki durasi menginap lebih lama dibandingkan tamu domestik. RLMT tamu asing tercatat sebesar 2,22 malam, sedangkan tamu domestik hanya 1,25 malam.

“Jika dilihat berdasarkan klasifikasi hotel, tamu asing paling lama menginap di hotel bintang 2 dengan rata-rata 3,25 malam. Sedangkan tamu domestik paling lama menginap di hotel bintang 3, yakni sekitar 1,29 malam,” jelasnya.

Komentar